1,2 Juta Butir Ekstasi Belanda Senilai Rp600 Miliar

Selasa, 01 Agustus 2017 | 17:29 WIB
1,2 Juta Butir Ekstasi Belanda Senilai Rp600 Miliar
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian merilis hasil pengungkapan 1,2 juta butir pil ekstasi asal Belanda di Jakarta, Selasa (1/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik hasil kerja sama antara Polri dan Bea Cukai.

"Kami berterimakasih atas kerjasama luar biasa kapolri dan segala jajarannya, sehingga tim bea cukai bisa dilakukan penangkapan, kemudian kita bisa menangkap pelakunya," kata Sri.

Lebih lanjut, Sri juga memaparkan alasan Indonesia menjadi target jaringan narkoba. Kata dia, Indonesia memiliki jumlah penduduk dan masuk salah satu negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi di dunia.

"Indonesia dianggap menjadi market luar biasa, Indonesia masuk 20 pertumbuhan ekonomi terbesar di dunia. Kita semua tahu ini semua target pasar yang sangat menggiurkan. Maka makin banyak insentifnya untuk menargetkan ini, ini merupakan suatu keharusan," tandasnya.

Baca Juga: Polri Ungkap Jaringan Narkoba 1,2 Juta Ekstasi dari Belanda

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Danintyo mengatakan, penangkapan berawal dari Acung pada 21 Juli Jalan Raya Kalibaru, Paku Haji, Tangerang.

Dari hasil interogasi, Acung merupakan jaringan internasional dari Belanda yang dikendalikan oleh Aseng napi di Lapas Nusakambangan. Kata Eko, barang bukti tersebut akan didistribusikan ke diskotek dan bandar narkotika.

Kemudian Satgas 2 melakukan control delivery sebanyak 56 bungkus pil ekstasi dengan cara tukar kunci mobil. Pada 24 Juli pukul 16.55 WIB di sekitaran parkiran mobil Flavour Bliss Alam Sutera Tangerang, Satgas 2 menangkap Erwin.

Kemudian pada Kamis 27 Juli, Satgas menangkap Zulkarnain di sekitaran parkiran motor Mall Citraland, dengan cara barter pil extacy dengan shabu atas perintah pengendali (Aseng) di LP Nusakambangan. Adapun saat digeledah, polisi menemukann barang bukti sabu sebanyak 2 Kg.

"Pelaku mencoba perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas oleh anggota," kata Eko.

Baca Juga: Mobil CRV Pembawa Ekstasi Tabrak Polisi di Tol Halim

Diketahui penangkapan sindikat narkoba merupakan hasil kerjasama antara Polri dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI