Suara.com - Sejak Oktober 2016 hingga Juli 2017, selama 9 bulan tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak hampir mencapai seribu kasus di berbagai daerah.
OTT pungutan liar ini terdapat di berbagai instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintahan seluruh provinsi.
"Sampai bulan Juli ini, kami sudah dapat melakukan 917 OTT, lumayan banyak juga ini. Kemudian telah diamankan 1.834 tersangka. Ini kan jarang kami ekspose, jadi sekarang kami ekspose," kata Menteri Koordinato Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto dalam acara Media Gathering dengan para Pemimpin Redaksi media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Dari 917 kasus OTT pungli tersebut banyak yang memasuki unsur pidana dan diproses secara hukum. Sekarang ini yang sudah masuk proses penyelidikan dan penyidikan sebanyak 513 kasus, P19 atau dalam tahap melengkapkan berkas perkara di Kepolisian ada 35 kasus, dan 47 kasus sudah P21 atau berkas perkara pidananya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan segera disidangkan di pengadilan.
Baca Juga: OTT Pegawai PMPTSP, Tim Saber Pungli Sita Jutaan Rupiah
"Sedangkan yang sudah tahap penuntutan di pengadilan ada empat kasus, yang masih dalam persidangan delapan kasus, serta yang jatuhkan vonis bersalah ada 1 1 kasus. Selain itu juga ada empat kasus yang penyidikan perkaranya dihentikan
di Kepolisian atau SP3. Lalu yang diserahkan kepada instansi terkait/masing-masing sebanyak 295 kasus," ungkap dia.
Sementara itu, jumlah barang bukti berupa uang dari hasil OTT pungli di seluruh Indonesia adalah sebanyak Rp17,6 miliar.
"jumlah uang pungli dalam semua OTT yang paling besar terjadi di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Rp6,6 miliar. Dan yang terkecil terdapat di Papua Barat, yakni Rp400 ribu," ungkap Wiranto.