Polisi Bebaskan 5 WNI di Kasus Kejahatan Siber Cina

Selasa, 01 Agustus 2017 | 15:58 WIB
Polisi Bebaskan 5 WNI di Kasus Kejahatan Siber Cina
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian telah memulangkan lima warga yang turut diringkus dalam penggerebekan kasus kejahatan siber asal Cina di 3 lokasi, Jakarta, Surabaya dan Bali. Kelima WNI itu dilepaskan usai ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Kami pulang kan yak (lima WNI)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).

Dia menyampaikan alasan kelima WNI dipulangkan karena dianggap bukan sebagai operator dari aksi kejahatan siber. Kelimanya, kata Argo hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sopir yang mengantar para WNA tersebut jalan-jalan.

"Itu ada yang kami amankan, pembantu cuci pakaian, membantu masak, bersih bersih rumah, kemudian kalau sabtu minggu kan ada waktu weekend ada yang sopirin daripada orang orang asing ini muter muter kotanya," kata dia.

Baca Juga: Polisi Cari Pemegang Paspor Anggota Sindikat Kejahatan Siber Cina

Dalam penggerebekan yang dilakukan secara serentak di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu (29/7/2017), tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro menangkap 148 warga asal Cina. Dari penggerebekan itu, polisi turut meringkus lima WNI.

Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran menyampaikan ratusan warga asal Cina yang direkrut untuk melaksanakan aksi kejahatan siber mendapatkan gaji sebesar Rp40 juta perbulan.

"Mereka akan bekerja di sini digaji Rp40 juta sebulan. Mereka kerja untuk menjadi operator telekomunikasi," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2017).

Fadil juga menyampaikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Cina, keuntungan yang ditaksir dari para pelaku selama menjalankan aksinya di Indonesia hampir mencapai Rp6 triliun rupiah.

Calon korban yang disasar para sindikat penipuan internasional ini adalah pejabat negara dan pimpinan perusahaan swasta di Cina. Setelah mendapatkan data adanya pelanggaran hukum, mereka kemudian melancarkan aksinya dengan meneror para pejabat setempat dengan berpura-pura sebagai aparat penegak hukum.

Baca Juga: Alasan Sindikat Kejahatan Siber Cina Pilih Bermarkas Indonesia

"Informasi yang kami terima adalah antara aset dengan jenis perusahaannya itu tidak berimbang antara kegiatan dan asetnya itu yang menjadi celah mereka masuk," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI