Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan liar di lahan taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Jakarta Utara. Lahan seluas 26,5 hektare tersebut secara sah sudah dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta yang memenangkan sengketa secara inkrah di pengadilan.
"Kita merapihkan punya kita kok, punya DKI. Kita itu ada penyerahannya ada, asetnya tercatat, kan kalau digugat dari dulu sudah digugat. Jangankan itu, yang sertifikat saja digugat juga. Ya kita pertahankan lah," kata Sekretaris Daerah Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8/2017).
"Kita kuasai saja lah namanya punya kita kok. Pemerintah itu berhak atas lahan lahan apalagi ini lahan sendiri. Lahan yang bersengketa saja kita harus rapikan," lanjut Saefullah.
Lahan tersebut rencananya akan dibangun stadion bertaraf internasional.
Baca Juga: Bobotoh Dilarang Masuk Stadion, Kapten Persija Kena Denda
Menurut Saefullah, pembangunan tidak bisa dilakukan saat ini karena memerlukan waktu yang lama dan tidak bisa menggandalkan uang dari APBD Perubahan tahun 2017.
Pembangunan baru akan diputuskan setelah Anies Baswedan-Sandiaga Uno resmi dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022.
"2018 nanti baru dibicarakan dengan gubernur baru. Karena itu nggak bisa satu tahun anggaran. Begitu besar, bisa bisa multiyears nanti," katanya.
Pembangun stadion yang nantinya akan digunakan sebagai markas untuk klub sepak bola Persija Jakarta ini tidak kunjung dibangun karena ada permasalahan sengketa tanah. Ia berharap permasalahan ini selesai dan DKI bisa memiliki stadion.
"Kan kalau stadion utama (GBK) kan milik pemerintah pusat. Nah ini pemprov DKI (stadion BMW). Masa mainnya ke Bekasi terus (Persija). Kan Persija, itu buat rakyat," kata dia.
Baca Juga: Teco Yakin Persija Bisa Lebih Baik di Putaran Kedua Liga 1