Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat gubernur DKI itu membahas soal kemacetan yang selama ini menghiasi sejumlah ruas jalan di Jakarta.
"Untuk mengurai kemacetan di Jakarta maka perlu integrasi antar moda angkutan dan antarwilayah, maka kita koordinasi dengan BPTJ Jabodetabek," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Dalam kesempatan itu Djarot juga membahas soal sistem pembayaran moda transportasi di kawasan Jabodetabek. Pemerintah DKI, kata dia, tengah mengembangkan e-tiket, hingga kartu Jakarta One sebagai alat pembayaran.
"Apakah ini bisa digunakan di dalam moda transportasi Jabodetabek, yang meliputi moda commuterline, kemudian MRT nanti, LRT, dan BRT," kata Djarot.
Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Rekrut 'Pak Ogah' untuk Urai Kemacetan
Kemudian, Bambang mengatakan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan dengan PT. KAI Commuter Jabodetabek untuk membangun intermoda di masing-masing stasiun. Dalam pertemuan ini, Djarot mengusulkan bisa dengan menggunakan metode transit oriented development.
"Tapi itu TOD kan lama perlu berapa tahun, tapi dalam waktu singkat ini kita harus berbuat sesuatu. Kalian lihat kan Dukuh atas, Palmerah di mana-mana semrawut? Nah itulah tanggung jawab kami, di mana kami bisa mengatur itu," katanya.
BPTJ meminta ke Djarot lahan kosong milik pemerintah Jakarta yang dekat dengan area stasiun dan mal untuk dijadikan pengendapan kendaraan. Dengan begitu, seluruh ojek online dan pangkalan yang selama ini banyak berhenti di pinggir jalan bisa dimasukkan ke dalam lahan kosong tersebut.
"Jadi bagi ojek-ojek online, non onloine dan angkutan umum kita masukkan ke situ sehingga tidak parkir sembanrangan di pinggir jalan. Kita mau bikin pilot project di Dukuh Atas," katanya.
"Ktia sudah dapat izin dari Pak Gubernur menggunakan lahan kosong milik PD Pasar Jaya. Nanti semua ojek kita pul disitu . jadi penumpang kita minta ke situ, tidak ada lagi di pinggir jalan. Sehingga jalan menjadi lancar," lanjut Bambang.
Baca Juga: Prediksi Puncak Arus Balik, Pemudik Diminta Waspadai Kemacetan
Tak hanya itu, BPTJ juga berencana untuk membuat aturan khusus roda dua. Menurut Bambang, selama ini belum ada aturan tentang kendaraan roda dua yang dijadikan sebagai alat transportasi ojek.
"Bahkan saya tadi sudah mengecek ada lahan penitipan motor oleh pribadi. Saya diskusi dengan mereka kalau investasi bareng apakah mereka tertarik? Mereka tertarik tuh. Nah kerja sama seperti itu kan bisa digunakan," kata dia.