Suara.com - Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudiman Said meminta Pemerintah DKI Jakarta saat ini untuk tidak meneken kontrak kerjasama dengan pihak manapun. Apalagi kalau kontrak kerjasama tersebut memiliki penggaruh yang cukup panjang bagi DKI Jakarta sendiri.
"Segala sesuatu yang punya impact jangka panjang akan elok kalau ditunggu gubernur dan wwakil gubernur terpilih duduk dan mulai menjalankan tugas," kata Sudirman usai berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di gedung Bappenas, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Sebelumnya beredar kabar kalau Pemda DKI ingin bekerjasama dengan PT Kapuk Naga Indah dalam memanfaatkan pulau hasil reklamasi, yakni Pulau D. Pulau D dikembangkan oleh PT KNI. Selain Pulau D, anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Grup tersebut juga mengembangkan Pulau C. Dan pada Bulan Mei 2017 lalu, PT KNI mengaku sedang mengurus Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Pemda DKI Jakarta.
Karena itu, Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut mengapresiasi langkah DPRD DKI Jakarta yang memutuskan untuk menunda pembahasan reklamsi. Sebab, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilaya Pesisir dan Pulau-pulau Kecil belum dilanjutkan.
Baca Juga: Djarot Jawab Sindiran Anies Baswedan soal Tak Mengerti Anggaran
"Saya kira itu sikap yang baik, karena pada perode transisi ini kan keputusan yang berdampak pada jangka panjang harus ditunda, itu raperdanya itu kan akan berdampak pada periodenya Pak Anies dan Pak Sandi. Jadi saya kira DPRD bersikap bijak untuk menunda itu," kata Sudirman.
Namun, dia mengatakan tidak bisa ikut campur dalam pembahsan reklmasi saat ini. Sebab, saat masih menjadi bagian pemerintahan Djarot Saiful Hidayat dan DPRD Periode 2014-2019.
"Kepala Bappenas juga mengatakan itu porsinya gubernur, jadi silahkan pak gubernur dan DPRD untuk memutuskannya," kata Sudirman.