Dimas Kanjeng Taat Pribadi terjerat dua kasus hukum, yakni pembunuhan dan penipuan berkedok penggandaan uang.
Ia menjadi terdakwa kasus pembunuhan dua pengikutnya yakni Abdul Ghani, warga Probolinggo dan Ismail Hidayah, warga Situbondo yang dibunuh karena dikhawatirkan akan membongkar praktek penipuan yang dijalankannya. [Antara]