Jokowi Ingin Pengusutan Kasus Novel Baswedan Maju

Selasa, 01 Agustus 2017 | 11:56 WIB
Jokowi Ingin Pengusutan Kasus Novel Baswedan Maju
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo didampingi Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghadiri Lebaran Betawi di Kampung Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta, Minggu (30/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Rencana Presiden mengundang Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan TPF untuk segera membuka kebenaran kasus tersebut," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan pers yang diterima wartawan.

Mantan Koordinator Kontras itu menjelasan pendirian TPF sangat penting, sebab besar kemungkinan kasus Novel tak terlepas dari urusan politik.

Menurutnya Novel diserang karena mengusut keterlibatan petinggi-petinggi pemerintah dan DPR dalam kasus-kasus korupsi.

"Apalagi baru-baru ini, Novel sendiri menyebut ada keterlibatan jenderal polisi dalam penyerangan terhadap dirinya. Jiwanya pun dalam bahaya," kata Usman.

Baca Juga: Polisi Tak Mau Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan, Ini Alasannya

Kata Usman, penyerangan terhadap pegiat antikorupsi bukan terjadi pertama kalinya. Pada Tahun 2010, aktivis Indonesian Corruption Watch, Tama Satrya Langkun diserang oleh beberapa orang pada dini hari. Namun kasusnya masih terbengkalai hingga saat ini.

Berbeda dengan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib yang berhasil diungkap pelaku dan motif kejahatannya berkat usaha dari TPF, meski dalang di balik pembunuhan itu tak pernah dipenjarakan. Belajar dari pengalaman dua kasus tersebut, pembentukan TPF dalam penyelesaian kasus Novel Baswedan adalah keharusan.

"Pembentukan TPF kasus Novel ini penting untuk mencegah munculnya korban-korban lain di masa mendatang. Pengawasan kasus ini harus terus dilakukan agar tak berulang kepada siapapun, apalagi kepada mereka yang berusaha menegakkan hukum dan HAM," kata Usman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI