Suara.com - Presiden Joko Widodo menginginkan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan tak jalan di tempat. Pengusutan harus mengalami kemajuan.
"Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan. Pengusutannya terus mengalami kemajuan -Jkw," begitu kicau Jokowi dalam akun Twitternya, @Jokowi, Selasa (1/8/2017) siang.
Sebelumnya Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera mengungkap kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Beliau memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin, itu perintah beliau," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Presiden usai menghadap Jokowi, Senin (31/7/2017).
Baca Juga: Polisi Tak Mau Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan, Ini Alasannya
Tito mengatakan telah melaporkan perkembangan penanganan kasus Novel hingga kendala lapangan yang ditemui penyidik.
"Kami sudah sampaikan langkah-langkah yang sudah kami lakukan. Prinsipnya kami ingin agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala-kendala di lapangan," kata dia.
Dalam waktu dekat, Polri bertemu KPK untuk membahas langkah-langkah pembentukan tim gabungan investigasi.
"Mungkin dalam beberapa hari ke depan kami akan melakukan pembicaraan dengan komisioner KPK untuk membahas langkah-langkah, baik pemeriksaan mendengar keterangan Novel secara detail di Singapura maupun bahas tim penyelidik dari KPK yang bergabung dengan Polri. Tim gabungan ini untuk memverifikasi teknis hal-hal yang sudah dikerjakan oleh Polri maupun untuk melakukan langkah-langkah bersama ke depan dalam rangka mengungkap kasus ini. Jadi namanya tim gabungan Polri-KPK," ujar dia.
Sejumlah pihak, termasuk Novel sendiri pesimistis kasus terungkap jika ditangani sendiri oleh Polri. Novel menduga ada keterlibatan petinggi Polri dalam kasusnya. Itu sebabnya, dia menginginkan dibentuk independen.
Baca Juga: KPK Tak Ganti Nama Niko, Pelapor Novel Baswedan
Amnesty International Indonesia mendesak Presiden untuk membentuk tim pencari fakta. Sebab, sudah lebihd ari seratus hari, pelaku belum ditangkap.