Usir Mobil Ngawur di Trotoar: Kempesin Saja Empat Rodanya!

Selasa, 01 Agustus 2017 | 11:52 WIB
Usir Mobil Ngawur di Trotoar: Kempesin Saja Empat Rodanya!
Bulan Tertib Trotoar [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang hari Kemerdekaan RI, Pemerintah Provinsi Jakarta menertibkan trotoar dari rongrongan pemotor dan PKL yang dimulai hari ini. Kegiatan yang diberi tema Bulan Tertib Trotoar dimulai dari sejumlah titik trotoar.

Di antaranya di Jalan Abdullah Syafe'i, Tebet, Jakarta Selatan. Setelah upacara apel pencanangan Bulan Tertib Trotoar di Monumen Nasional, tim gabungan Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri mulai operasi.

Lokasi penertiban trotoar dipusatkan di dekat Stasiun Tebet ke arah Casablanca.

Menurut pengamatan Suara.com, gerobak-gerobak yang menggusur jalur pejalan kaki langsung diangkut ke atas truk milik Satpol PP.

Mobil-mobil yang parkir ngawur di atas trotoar langsung digeret pakai mobil derek milik Dinas Perhubungan. ‎

‎‎"Kalau trotoar buat parkir kasihan yang mau jalan. Kalau nggak ada pemiliknya, mobilnya dikempesin saja, empat-empatnya (ban mobil)," kata seseorang di dalam mobil berpengeras suara yang ikut dalam operasi kali ini.‎

Camat Tebet Mahludin yang memimpin operasi mengatakan penertiban trotoar PKL dan mobil parkir sesuai Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar. ‎ ‎ Bulan Tertib Trotoar akan berlangsung selama sebulan.

Mahludin mengatakan perlu keseriusan dan konsistensi dalam menerapkan peraturan, pasalnya para pelanggar kucing-kucingan dengan petugas.

"Itu yang kita khawatirkan, ada aksi kucing-kucingan. Kalau ada petugas lancar, nggak ada petugas mereka balik lagi," kata dia.‎

Mahludin mengatakan pemilik mobil ngawur memarkirkan kendaraan di trotoar bisa mengambil lagi barangnya setelah membayar denda kepada petugas.

"‎Mobil yang sudah disita dan diderek hari ini, nanti diharuskan membayar denda, seharinya Rp500ribu. Ambil di Sudin Perhubungan. Kalau gerobak akan ditaruh digudang kita," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI