Suara.com - Jalan layang Simpang Susun Semanggi mulai 10 sampai 17 Agustus 2017 akan ditutup untuk kendaraan. Pemerintah Jakarta telah melakukan open traffic Simpang Susun Semanggi pada Jumat (28/7/2017) malam.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan penutupan selama tujuh hari itu dilakukan untuk persiapan peresmian. Presiden Joko Widodo yang akan langsung meresmikan Simpang Susun Semanggi pada HUT ke-72 Republik Indonesia.
"Nanti tanggal 10 kita tutup sampai tanggal 17 Agustus untuk persiapan peresmian," kata Sigit di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Berdasarkan kesepakatan Dirlantas Polda Metro Jaya dengan Dishub DKI, open traffic hanya dilakukan pukul 06.00-22.00 WIB, dan dari 29 Juli sampai dengan 10 Agustus.
Baca Juga: Pengendara Masih Terkecoh Lewat Simpang Susun Semanggi
"Karena kan kita melakukan traffic counting , pengamatan prilaku pengemudi, melakukan evaluasi terhadap kelengkapan rambu dan rekayasa lalin. Itu yang kita kerjakan dari pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB," kata dia.
Pemerintah DKI, kata Sigit, sebelumnya hanya menyiapkan rambu lalu lintas yang menandakan jalan Simpang Susun Semanggi tidak boleh dilewati kendaraan roda dua. Tetapi setelah mendapat masukan, harus ada rambu yang menandakan pelarangan untuk roda tiga, gerobak, dan pejalan kaki.
"Kenapa kita perlu uji coba? Awalnya kita hanya memasang rambu larangan roda dua. Tetapi ada nasukan roda tiga juga harus dilarang. Nah ini yg kita lengkapi," ujar Sigit.