Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak tahu ada petugas kepolisian dan Dishub DKI yang membiarkan tukang ojek mangkal di trotoar.
Ia hanya menegaskan fungsi trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk pedagang atau dilintasi pengendara.
"Kalau menurut saya tidak boleh, harus disediakan tempat khusus untuk ojek, tapi tidak di trotoar sehingga tidak mengganggu orang yang jalan kaki ya," kata Djarot.
Baca Juga: Pemusatan Bulan Tertib Trotoar Terfokus di Tanah Abang