Suara.com - Rencana pembentukan tim investigasi gabungan Polri dan KPK diyakini bisa mempercepat penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Saya kira (pembentukan tim) ini satu sinyal memang ada masalah di dalam pengungkapan ini. Kita berharap masalah ini cepat selesailah. Jangan diperpanjang," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon di DPR, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Fadli Zon menyebut permasalahan tersebut menjadi lebih sederhana karena penyidik Polri telah mengantongi bukti awal.
"Bukti-bukti awalnya masih ada, CCTV juga sudah ada. Saya kira ini masalah yang sederhana, tinggal mengungkapkan saja siapa pelakunya, penyiramannya," katanya.
Terhadap desakan pembentukan tim pencari fakta independen untuk menuntaskan kasus dengan melibatkan unsur masyarakat sipil, menurut Fadli, tidak perlu. Pasalnya, pembentukan tim pencari fakta justru akan memunculkan tanda tanya.
"Kalau memang kita bisa menegakkan hukum secara imparsial tidak perlu dibentuk seperti ini karena bisa menimbulkan satu pertanyaan baru kenapa sampai dibentuk seperti ini," kata dia.
Tak bentuk tim pencari fakta
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan tidak akan membentuk tim pencari fakta sebagaimana desakan sejumlah kalangan untuk menuntaskan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel, melainkan hanya akan membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Polri dan KPK.
"Mungkin dalam beberapa hari ke depan, dalam minggu ini kami akan melakukan pembicaraan dengan komisioner KPK untuk membahas langkah-langkah, baik pemeriksaan mendengar keterangan Novel secara detail di Singapura maupun bahas tim penyelidik dari KPK yang bergabung dengan Polri. Tim gabungan ini untuk memverifikasi teknis hal-hal yang sudah dikerjakan oleh Polri maupun untuk melakukan langkah-langkah bersama ke depan dalam rangka mengungkap kasus ini. Jadi namanya tim gabungan Polri-KPK," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Tito kemudian menjelaskan kenapa membentuk tim investigas, bukan tim pencari fakta.
"Ini tim investigasi, bukan mencari fakta lagi. Kalau mencari fakta itu, kan tidak pro justicia, artinya hasilnya tidak dapat langsung diajukan sebagai penyidikan untuk barang bukti, kemudian diajukan sampai ke pengadilan. Tetapi tim investigasi, artinya sudah melakukan investigasi. Karena ini sudah ada kasus dugaan pidananya sehingga melakukan investigasi untuk menyidik dan kemudian memproses kasus itu untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata dia.
Desakan penyelesaian kasus Novel perlu dibentuk tim pencari fakta independen karena sampai lebih dari tiga bulan lamanya, belum ada tanda-tanda kemajuan yang ditunjukkan Polri.
Novel juga meyakini kalau penanganan kasus melibatkan penyidik Polri kasusnya tidak akan tuntas karena dia menduga ada keterlibtan petinggi Polri.
Jokowi minta cepat dituntaskan
Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Tito untuk segera mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel.
"Beliau memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin, itu perintah beliau," kata Tito.
Tito mengatakan telah melaporkan perkembangan penanganan kasus Novel hingga kendala lapangan yang ditemui penyidik.
"Kami sudah sampaikan langkah-langkah yang sudah kami lakukan. Prinsipnya kami ingin agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala-kendala di lapangan," kata dia.
Tim pencari fakta yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bersama LBH Jakarta dan PP Muhammadiyah sudah berjalan lebih dari sebulan. Tim ini dibentuk lebih untuk memantau kinerja kepolisian dalam memproses kasus Novel.
"Komnas HAM dan tim pencari fakta telah jalan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Kami terus mengumpulkan data, informasi dan fakta," kata komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani dalam konferensi pers kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Publik menunggu
Tim pencari fakta telah bertemu dengan sejumlah saksi dan meninjau tempat kejadian perkara penyerangan terhadap Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tim akan bertemu pimpinan KPK dan kepolisian untuk berkoordinasi dan menyerahkan sejumlah data dan fakta yang diperoleh.
"Kami bersama kelompok masyarakat sipil seperti LBH dan PP Muhammadiyah terus mencari fakta, nanti fakta ini kami serahkan ke Kepolisian," tutur dia.
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbass menambahkan publik berharap adanya perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus Novel. [Erick Tanjung]