"Ini tim investigasi, bukan mencari fakta lagi. Kalau mencari fakta itu, kan tidak pro justicia, artinya hasilnya tidak dapat langsung diajukan sebagai penyidikan untuk barang bukti, kemudian diajukan sampai ke pengadilan. Tetapi tim investigasi, artinya sudah melakukan investigasi. Karena ini sudah ada kasus dugaan pidananya sehingga melakukan investigasi untuk menyidik dan kemudian memproses kasus itu untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata dia.
Desakan penyelesaian kasus Novel perlu dibentuk tim pencari fakta independen karena sampai lebih dari tiga bulan lamanya, belum ada tanda-tanda kemajuan yang ditunjukkan Polri.
Novel juga meyakini kalau penanganan kasus melibatkan penyidik Polri kasusnya tidak akan tuntas karena dia menduga ada keterlibtan petinggi Polri.
Jokowi minta cepat dituntaskan
Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Tito untuk segera mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel.
"Beliau memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin, itu perintah beliau," kata Tito.
Tito mengatakan telah melaporkan perkembangan penanganan kasus Novel hingga kendala lapangan yang ditemui penyidik.
"Kami sudah sampaikan langkah-langkah yang sudah kami lakukan. Prinsipnya kami ingin agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala-kendala di lapangan," kata dia.
Tim pencari fakta yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bersama LBH Jakarta dan PP Muhammadiyah sudah berjalan lebih dari sebulan. Tim ini dibentuk lebih untuk memantau kinerja kepolisian dalam memproses kasus Novel.
"Komnas HAM dan tim pencari fakta telah jalan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Kami terus mengumpulkan data, informasi dan fakta," kata komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani dalam konferensi pers kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).