Pemkab Indramayu Biayai BPJS Warga Tak Mampu

Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 01 Agustus 2017 | 01:11 WIB
Pemkab Indramayu Biayai BPJS Warga Tak Mampu
Suasana kantor BPJS Kesehatan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membiayai pembayaran premi bagi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan ditanggung oleh Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Indramayu Anna Sophanah mengatakan pemkab mengalihkan peserta Kartu Sehat dan Pintar (Kasep) ke BPJS Kesehatan dalam rangka memproteksi masyarakat yang tidak mampu dalam bidang kesehatan.

"Untuk meng-cover Kasep yang bersumber dari APBD setiap tahunnya terus meningkat anggarannya pada tahun 2017 ini mencapai 57,8 miliar, dengan migrasi ke BPJS ini berharap hasilnya bisa maksimal dan anggaran yang digunakan bisa lebih efektif," katanya di Indramayu, Senin (31/7/2017).

Dengan tegas Anna juga meminta seluruh jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, rumah sakit, kecamatan, kepala desa, BPJS dan semua pihak yang terlibat untuk serius dalam menjalankan kegiatan ini.

Dia menuturkan kebijakan tersebut akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2017. Migrasi peserta KASEP tersebut, karena selama ini cakupannya hanya berlaku bagi tujuh rumah sakit.

Sedangkan dengan BPJS, masyarakat akan memiliki jaminan kesehatan yang lebih baik dan bersifat universal, serta berlaku secara nasional.

Selain itu, dengan migrasi KASEP ke BPJS, maka akan lebih mengoptimalkan penggunaan APBD, karena selama menggunakan Kasep terdapat permasalahan yang harus diurai dan mendapatkan penyelesaiannya.

Anna melanjutkan, warga yang tidak mampu akan di-cover oleh APBD ini harus membayar premi kelas III untuk satu bulan pertama, sebanyak jumlah anggota keluarga dengan premi per jiwa Rp25.500.

"Namun bagi warga masyarakat yang benar-benar tidak mampu untuk membayar premi pertama, maka dapat minta bantuan ke Yayasan Gempur Gakin dan Baznas Indramayu," ujarnya lagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Deden Boni Koswara menjelaskan, sistem yang akan berlangsung mulai 1 Agustus 2017 ini dalam perjalanannya akan terus dilakukan perbaikan sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Indramayu.

"Sambil berjalan kami benahi, tujuan utama mengubah Kasep ke BPJS ini bisa terlaksana, sehingga coverage layanan bisa berlaku secara menyeluruh, beban APBD juga tidak terlalu berat dan operasional rumah sakit bisa berjalan lancar," tutupnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI