Dukung Layanan Pascarehabilitasi, BNN DKI Gandeng Pemprov DKI

Senin, 31 Juli 2017 | 16:58 WIB
Dukung Layanan Pascarehabilitasi, BNN DKI Gandeng Pemprov DKI
Peresmian kerjasama BNN DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2015 mencatat sekitar 2,2 persen atau 3,8 sampai dengan 4 juta penduduk Indonesia menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Johny Pol Latupeirissa, mengatakan upaya untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba diantaranya melalui rehabilitasi. BNN melakukan program rehabilitasi berkesinambungan, dengan tahap rehabilitasi medis dan sosial, lalu dilanjutkan dengam program pascarehabilitasi.

Hal itu disampikan Johny pada acara penandatangan perjanjian kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan BNNP Provinsi DKI Jakarta tentang dukungan layanan pascarehabilitasi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/7/2017).

Baca Juga: BNNP Jatim Tembak Mati Kurir Narkoba Pembawa 3Kg Sabu

"Program ini lanjutan bagi mereka yang telah selesai menjalani rehabilitasi, didalamnya diberikan kemampuam pencegahan kekambuhan serta vokasional atau pelatihan ketenagakerjaan," ujar Johny.

Beberapa bentuk kerja sama yang diberikan kepada mantan penyalahguna narkotika antara lain: Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan memfasilitasi pelatihan keterampilan handicraft, Dinas Perindustrian memfasilitasi pelatihan fashion, dan Dinas Pendidikan membantu untuk menangani mantan penyalahguna narkoba yang ingin melanjutlan sekolah.

Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai angka 2,2 persen penduduk Indonesia yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba sangat besar. Apalagi jika dibandingkan dengan penduduk warga Jakarta saat ini.

"Maka kita semua, jelas berikan komitmen untuk rehabilitasi bagi warga kita yang kena terjebak jadi korban dari penyalahgunaan narkoba," kagaa Djarot.

Menurut Djarot, salah satu faktor penyebab masyarakat berkecimpung dengan narkoba karena faktor ekonomi dan lingkungan. Untuk itu, harus ada tempat untuk memfasilitasi mereka setelah menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Maia dan Helsi Kunjungi BNN, Ada Apa?

"Kita harus tempatkan mereka bekerja supaya produktif supaya tidak terjebak lagi. Sebelumnya, kita sudah kerja sama dengan BNNP lewat tes urin dengan aparatur," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI