Suara.com - Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti mencatat total tunggakan warga yang tinggal di rumah susun sederhana sewa hingga Juni 2017 mencapai Rp32 miliar.
Angka tersebut naik Rp6 miliar bila dibandingkan dengan data Januari 2017.
"(Rp 26 miliar) itu total tunggakan di 23 lokasi rusun sampai dengan Januari 2017. Untuk Juni sudah meningkat menjadi Rp32 miliar," ujar Meli di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/7/2017).
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menjelaskan penghuni rusunawa mengaku tidak mampu membayar uang sewa. Penghasilan warga rusun, kata dia, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Baca Juga: Cerita Cerobong Sampah yang Menolong Penghuni Rusunawa Pesakih
"Pendapatan dengan pengeluarannya dia tuh mirip-mirip, dia nggak punya saving. Itu yang menyebabkan dia pada menunggak, tapi kan kami nggak bisa dengan alasan begitu terus," kata Agustino.
Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI akan memberikan surat peringatan I dan II terlebih dahulu kepada warga rusun yang tidak membayar uang sewa. Apabila surat peringatan II dan III masih tak di hiraukan, pemerintah akan mengambil tindakan penyegelan. Tetapi, pemerintah DKI akan memberikan keringanan pada warga lansia.
"Kita lihat-lihat juga kalau misalnya orangnya punya keterbatasan, udah tua, atau apa, kita koordinasi dengan panti sosial, terus kita koordinasi dengan Bazis, supaya dia tutupi," kata dia.
"Kalau orangtua kan nggak bisa kita lepas gitu aja langsung keluar," Agustino menambahkan.
Menurut Agustino, masalah warga yang menunggak biaya sewa rusun sudah lama. Hal ini kemudian menjadi perhatian Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, sehingga dibahas dalam rapat pimpinan.
Baca Juga: Usia Saya Nggak Lama Lagi, Paling 2-3 Tahun, Mau Akhiri di Rusun
"Udah lama itu kalau soal tunggakan. Kita mau lihat trennya. Makin besar, semakin besar, sehingga harus diselesaikan," katanya.