Jenazah John selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang.
Ia menuturkan, jenazah almarhum sendiri sudah diserahterimakan ke pihak keluarga.
Untuk diketahui, John dihukum 1 tahun penjara atas kasus korupsi pengelolaan dana Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga.
Sebelumnya, John juga dihukum 8 tahun atas keterlibatan dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Salatiga.
Baca Juga: Selain Suami, Istri Wali Kota Ozamiz Filipina Juga Ditembak Mati