Pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Afif Gurning, nekat melakukan aksi tunggal di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017), siang. Di melakukan aksi dengan cara diam di seberang Istana menyusul kasus dugaan penyimpangan yang dilakukan Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang.
Sebelumnya, Taufan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan pemalsuan akta dan penggelapan aset berupa lahan Yayasan Pesantren Modern Daar al Uluum Asahan. Namun, kata dia, Polda Sumatera Utara menghentikan kasus karena diduga sejumlah petinggi polisi diduga disuap bupati.
Itu sebabnya, Afif datang ke Jakarta untuk menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo agar memerintahkan jajaran menindaklanjuti.
"Ini aksi akumulasi dari kekecewaan kami, karena sudah tiga tahun lebih mencari keadilan. Kami telah melapor ke Polda Sumut kasus pemalsuan sertifikat dan penggelapan lahan Yayasan yang merupakan milik negara. Sebab dalam akte lahan milik Yayasan itu milik negara yang disumbangkan ke pesantren," kata Afif kepada wartawan di seberang Istana.
Sebelumnya, Taufan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan pemalsuan akta dan penggelapan aset berupa lahan Yayasan Pesantren Modern Daar al Uluum Asahan. Namun, kata dia, Polda Sumatera Utara menghentikan kasus karena diduga sejumlah petinggi polisi diduga disuap bupati.
Itu sebabnya, Afif datang ke Jakarta untuk menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo agar memerintahkan jajaran menindaklanjuti.
"Ini aksi akumulasi dari kekecewaan kami, karena sudah tiga tahun lebih mencari keadilan. Kami telah melapor ke Polda Sumut kasus pemalsuan sertifikat dan penggelapan lahan Yayasan yang merupakan milik negara. Sebab dalam akte lahan milik Yayasan itu milik negara yang disumbangkan ke pesantren," kata Afif kepada wartawan di seberang Istana.
Afif kecewa dengan penanganan kasus dugaan korupsi oleh ke Polda Sumatera Utara dihentikan.
Afif juga mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami sangat kecewa kenapa kasus korupsi penggelapan aset Yayasan milik negara itu dihentikan. Ini ada praktek mafia hukum di Polda Sumut, maka kami ingin Presiden memberikan perhatian untuk kasus ini," kata dia.
Menyangkut statusnya yang merupakan PNS Pemerintah Kabupaten Asahan, Afif mengaku sudah tidak takut jika nanti dipecat Bupati Taufan gara-gara langkahnya.
"Apapun resikonya saya siap, termasuk kalau saya diberhentikan," kata dia.