Suara.com - Komisi V DPR mempertanyakan dasar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan izin pesawat berbadan besar seperti Boeing 777 beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Padahal, Bandara Halim tidak memungkinkan untuk dipergunakan pesawat berukuran besar.
Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo menyampaikan hal itu menyusul kerusakan landasan pacu Bandara Halim Perdana Kusuma akibat tidak mampu menahan beban pesawat tipe B777 milik Garuda yang mengangkut jemaah haji, akhir pekan lalu.
"Kemenhub seharusnya sudah tahu kondisi Bandara Halim apakah mampu atau tidak melayani B777. Tanpa pesawat berbadan besar saja landasannya sering rusak karena memang bukan didesain untuk bandara komersial. Tapi kenapa masih dipaksakan? Untung saja tidak terjadi kecelakaan," kata Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS lewat pernyataan tertulis kepada Suara.com.
Sigit menilai Kemenhub harus serius terkait keselamatan penerbangan. Kemenhub seharusnya sudah mampu memperkirakan dampak dari pengoperasian pesawat pengangkut jamaah haji itu akan menyebabkan kerusakan di landasan pacu.
Untuk itu, Sigit kembali mengingatkan Kemenhub untuk bertindak hati-hati dalam memberi izin mendarat dan terbang bagi pesawat. Sebagai penanggungjawab keselamatan penerbangan seharusnya Kemenhub lebih berhati-hati dalam koordinasi dengan kementerian lain dalam memberi izin pesawat berbadan lebar untuk angkutan haji, dalam hal ini dengan kementerian agama dengan alasan sudah menetapkan Bandara Halim sebagai embarkasi.
Sesuai dengan pasal 308 UU Nomor1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Menteri Perhubungan bertanggung jawab atas keselamatan penerbangan. Menteri Perhubungan juga bertanggung jawab terhadap pengawasan keselamatan penerbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 312 UU Penerbangan.
Keselamatan Penerbangan sendiri meliputi keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dalam pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya. Sebelum kejadian itu, runway Bandara Halim juga pernah diperbaiki pada Februari lalu. Imbasnya, bandara tersebut ditutup hingga 3 jam selama 3 hari berturut-turut.
Seperti diketahui, runway Bandara Halim gompal dan tidak bisa digunakan pada Jumat (28-7). Keadaan itu membuat bandara Halim ditutup sementara dan penerbangan jemaah haji dari Halim dipindah ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Dalam perencanaannya, embarkasi Halim Perdanakusuma akan melayani 159 kelompok terbang (kloter) haji. Terdiri dari 63 kloter yang dilayani maskapai Garuda Indonesia dan 96 kloter yang dilayani maskapai Saudia Arabian Airlines. Total jemaah yang dilayani embarkasi ini adalah 63.371 jamaah dan 795 petugas haji.