Ketua MUI: Dana Haji Dipakai Pemerintah, Fatwanya Halal!

Senin, 31 Juli 2017 | 10:41 WIB
Ketua MUI: Dana Haji Dipakai Pemerintah, Fatwanya Halal!
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Haji Ma'ruf Amin sambangi Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta, Rabu (7/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengakui tak masalah kalau dana calon jemaah haji (CJH) digunakan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur. Menurutnya, MUI juga telah mengeluarkan fatwa terkait pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana haji.

"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasikan. Sekarang saja mungkin ada Rp35 triliun sudah digunakan untuk sukuk atau surat berharga syariah negara,” kata Ma’ruf di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).

Apalagi, kata dia, penginvestasian dana CJH itu sudah mendapat fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Fatwa MUI. “Sya juga tandatangani itu untuk kepentingan infrastruktur dan lain-lain," ungkapnya.

Baca Juga: Tegur Sopir Angkot, Dua Pelajar Babak Belur Dikeroyok

Menurutnya, ada skema syariah terkait dana CJH yang diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur. Dia juga mengatakan, para CJH juga sepakat dana mereka diinvestasikan pemerintah untuk pembangunan.

"Justru dana haji itu bermanfaat karena digunakan untuk membangun lapangan terbang atau pelabuhan," jelasnya.

Dia juga menjamin tidak ada celah penyalahgunaan dana CJH yang dikelola pemerintah. Sebab, dana milik CJH yang dipinjam untuk keperluan pembangunan infrastukur akan diganti oleh pemerintah.

"Kalau pemerintah yang memakai, tidak riskan. Kalau swasta memang ada risiko. Tidak ada penyalahgunaan menurut saya," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berharap Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa mengelola keuangan secara baik dan menginvestasikan dana CJH untuk pembangunan.

Baca Juga: Menyamar, Peneliti Sebut 16 Masjid di Indonesia Dukung ISIS

Keuntungan yang didapat dari investasi itu, juga bisa dipakai untuk menyubsidi biaya perjalanan haji.

"Dana yang ada bisa dikelola, diinvestasikan di tempat yang memberikan keuntungan yang baik, sehingga dari keuntungan itu nanti bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos-ongkos, biaya-biaya, sehingga nanti lebih turun, turun, turun terus," kata Presiden seusai melantik Badan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH di Istana Negara, Rabu (26/7).

Jokowi berharap, pengelolaan dana haji ini bisa mencontoh negara lain, seperti Malaysia juga melakukan hal tersebut dalam mengelola tabungan haji.

"Saya kira badan ini bisa melihat bagaimana negara lain, karena kita paling besar. Karena punya calon jemaah haji paling banyak. Kalau pengelolaan dilakukan dengan baik, saya kira akan memberikan keuntungan yang baik kepada siapa pun, terutama masyarakat yang akan pergi haji," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI