Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengakui tak masalah kalau dana calon jemaah haji (CJH) digunakan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur. Menurutnya, MUI juga telah mengeluarkan fatwa terkait pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana haji.
"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasikan. Sekarang saja mungkin ada Rp35 triliun sudah digunakan untuk sukuk atau surat berharga syariah negara,” kata Ma’ruf di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
Apalagi, kata dia, penginvestasian dana CJH itu sudah mendapat fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Fatwa MUI. “Sya juga tandatangani itu untuk kepentingan infrastruktur dan lain-lain," ungkapnya.
Baca Juga: Tegur Sopir Angkot, Dua Pelajar Babak Belur Dikeroyok
Menurutnya, ada skema syariah terkait dana CJH yang diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur. Dia juga mengatakan, para CJH juga sepakat dana mereka diinvestasikan pemerintah untuk pembangunan.
"Justru dana haji itu bermanfaat karena digunakan untuk membangun lapangan terbang atau pelabuhan," jelasnya.
Dia juga menjamin tidak ada celah penyalahgunaan dana CJH yang dikelola pemerintah. Sebab, dana milik CJH yang dipinjam untuk keperluan pembangunan infrastukur akan diganti oleh pemerintah.
"Kalau pemerintah yang memakai, tidak riskan. Kalau swasta memang ada risiko. Tidak ada penyalahgunaan menurut saya," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berharap Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa mengelola keuangan secara baik dan menginvestasikan dana CJH untuk pembangunan.
Baca Juga: Menyamar, Peneliti Sebut 16 Masjid di Indonesia Dukung ISIS
Keuntungan yang didapat dari investasi itu, juga bisa dipakai untuk menyubsidi biaya perjalanan haji.