Suara.com - Polisi sedang memburu seorang warga berinsial Y yang berperan sebagai penyedia rumah elite di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang dijadikan markas sindikat kejahatan siber jaringan Tiongkok.
"Dia (berperan) mengontrak saja. Ini masih kami dalami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
Menurut Argo, berdasarkan pemeriksaan sementara, WNI yang terlibat dalam kasus penipuan jaringan internasional baru satu orang.
Baca Juga: Perang Narkotika, Militer Duterte Tembak Mati Wali Kota Ozamiz
"Informasinya satu ya. Kami belum mengetahui apakah akan berkembang lagi apa tidak," katanya.
Meski tak mau membeberkan identitas pelaku secara gamblang, Argo menyampaikan keberadaan Y sejauh pemantauan polisi masih berada di Jakarta.
Sebelumnya, tim gabungan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Kepolisian Cina menggerebek rumah nomor 5 di Jalan Sekolah Duta Raya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/7/2017).
Dalam operasi penggerebekam itu, polisi meringkus 29 warga asa Tiongkok yang diduga melakukan kejahatan siber. Puluhan pelaku yang diamankan terdiri dari 17 laki-laki dan 12 perempuan
Modus para pelaku adalah mengaku sebagai aparat penegak hukum. Mereka lantas mengancam korban dengan alasan terlibat dalam sebuah kasus. Calon korban yang dijadikan target adalah warga dan pejabat di Tiongkok.
Baca Juga: Foto Viral Putri Presiden Susui Bayi Picu Perdebatan Feminisme
Setelah diancam, para pelaku menjanjikan akan memberikan jaminan terhadap korban asal melakukan pengiriman sejumlah uang dengan rekening yang sudah ditentukan.
Selain menangkap puluhan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya tujuh komputer jinjing, 31 iPad mini, 12 telepon radio, 12 wireless router, tiga hub network, empat ponsel merek Nokia, 17 Numeric keyboard, 20 KTP Tiongkok, dan Paspor.
Dalam waktu bersamaan, polisi juga menggerebek dua lokasi di Surabaya dan Bali.