Selain menangkap puluhan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya tujuh komputer jinjing, 31 iPad mini, 12 telepon radio, 12 wireless router, tiga hub network, empat ponsel merek Nokia, 17 Numeric keyboard, 20 KTP Tiongkok, dan Paspor.
Dalam waktu bersamaan, polisi juga menggerebek dua lokasi di Surabaya dan Bali.