Suara.com - Pemrotes pada akhir pekan menyerbu gedung markas lembaga yang menyusun undang-undang dasar Libya, setelah lembaga itu secara sepihak mengajukan rancangan undang-undang dasar, kata juru bicara pemerintah.
"Lembaga tersebut bertemu hari ini dengan kuorum 43 anggota untuk melakukan pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang dasar setelah perubahan dibuat oleh anggota. Satu rancangan disetujui oleh 43 dari 60 anggota," kata Siddiq Dersi, juru bicara pemerintah, seperti dilaporkan Xinhua yang dilansir Antara, Senin (31/7/2017).
Dersi mengatakan setelah pertemuan tersebut, puluhan pemrotes mengepung markas lembaga itu, dalam protes terhadap proses pemungutan suara tersebut.
Ia menekankan ada upaya sosial dan suku yang dilancarkan untuk mengendalikan situasi dan memfasilitasi jalan keluar yang aman buat anggota dari markas itu.
Baca Juga: 19 Jenazah Imigran Mesir Ditemukan "Rusak" di Gurun Libya
Seorang anggota lembaga tersebut mengkonfirmasi bahwa banyak orang "terjebak di dalam gedung lembaga konstitusi itu".
"Sebagian pemrotes bersenjata dan mereka mengancam beberapa anggota. Mereka menuduh anggota lembaga menjadi pengkhianat, dan mengatakan rancangan undang-undang tersebut melayani kepentingan negara lain dan tak mengacuhkan hak asasi rakyat Libya Timur," kata anggota itu.
Pejabat tersebut tak mau mengungkapkan namanya yang sebenarnya.
Kepala Parlemen, yang berpusat di Libya Timur, Agila Saleh, menyerukan sidang parlemen untuk menilai tindakan lembaga penyusun undang-undang dasar itu.
Saleh menekankan perlunya untuk mengubah deklarasi undang-undang dasar guna membentuk satu komite ahli untuk merancang undang-undang dasar, mengingat "kegagalan lembaga konstitusi untuk menghasilkan satu rancangan undang-undang dasar".
Baca Juga: Perang Saudara di Libya Kian Memprihatinkan, 141 Orang Dibantai
Libya telah berjuang untuk membuat peralihan demokratis setelah aksi perlawanan 2011, yang menggulingkan pemerintah presiden Muammar Khadafi.