Suara.com - Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia sejak Januari hingga Juni 2017 di 21 lokasi menunjukkan bahwa kualitas udara di Jabodetabek terindikasi telah memasuki level tidak sehat melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
"Temuan ini serupa dengan hasil pemantauan udara yang juga dilakukan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Angka PM2.5 harian di lokasi-lokasi tersebut jauh melebih standar WHO yaitu 25g per meter kubik (m3) dan juga Baku Mutu Udara Ambien Nasional yaitu 65g per m3," kata Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (30/7/2017).
Menurut dia, pemantauan di wilayah Jakarta Pusat, misalnya, udara dengan kualitas yang baik hanya kurang dari 20 hari selama semester pertama. Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Jakarta Selatan.
Hal ini pertanda buruk bagi penduduk Jakarta, serta masyarakat luar Jakarta yang banyak beraktivitas di Ibu Kota. Konsentrasi polutan PM2,5 yang tinggi, lanjut Bondan, sangat berbahaya bagi masyarakat khususnya kelompok sensitif, seperti anak-anak, ibu hamil, dan kelompok lanjut usia.
Dengan menggabungkan analisis risiko dari Global Burden of Disease Project yang dilaksanakan the Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) dan tingkat PM2.5 tahunan, Greenpeace dapat menghitung meningkatnya resiko kematian karena penyakit tertentu pada berbagai tingkat PM2.5 tahunan. Salah satu hasil perhitungan, kata Bondan, bahwa risiko kematian akibat penyakit stroke di 21 lokasi pemantauan meningkat dua kali lebih tinggi akibat tingginya konsentrasi PM2.5.
Kondisi tersebut, menurut dia, keberadaan perangkat pemantauan udara khususnya yang bisa memantau konsentrasi PM2,5 sangat penting. Dengan mengetahui data polutan tersebut adalah langkah awal dari berbagai hal.
Pertama, Bondan mengatakan masyarakat bisa mengetahui kondisi udara terkini dan melakukan langkah preventif seperti menggunakan masker yang tepat, atau bahkan mengurangi aktivitas di tempat yang memiliki kadar PM2,5 yang tinggi. Kedua, menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merancang kebijakan untuk mencegah kondisi udara lebih buruk lagi.
Greenpeace pun, lanjutnya, melihat pemantauan kualitas udara di wilayah Jakarta yang dilakukan oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta saat ini belum memadai. Hanya terdapat lima lokasi pemantauan dengan dengan data kualitas udara yang belum real-time, bahkan belum mencantumkan konsentrasi PM2,5.
Maka itu, Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan pemerintah daerah lainnya perlu melakukan pemantauan PM2,5. Selanjutnya, menurut Bondan, Pemerintah harus memberikan informasi dan pendidikan mengenai bahaya kesehatan polusi udara kepada masyarakat dan melakukan koordinasi lintas lembaga untuk mencapai kualitas udara yang layak.
Dan, Greenpeace pun mendorong pemerintah pusat untuk menyusun dan melaksanakan strategi dengan target dan pentahapan yang jelas untuk memperbaiki kualitas udara, serta meningkatkan standar kualitas udara. (Antara)
Greenpeace: Udara Jabodetabek Melebihi Standar WHO
Ririn Indriani Suara.Com
Senin, 31 Juli 2017 | 02:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
100 Hari Pemerintah Prabowo-Gibran Soroti Pengendalian Polusi Udara di Pusat Ekonomi Nasional
13 November 2024 | 14:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI