Suara.com - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap puluhan warga negara asal Cina dan Taiwan diduga terlibat kasus penipuan internasional. Ketiganya dicokok di tiga lokasi berbeda yakni Bali, Surabaya, dan Jakarta.
Saat diciduk mereka tak memiliki paspor. Kini polisi tengah menelusuri keberadaan paspor puluhan WNA tersebut.
"Kami belum mendapatkan paspornya, masih ditelusuri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/7/2017).
Pihaknya, lanjut Argo, sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari informasi apakah mereka masuk ke Indonesia lewat jalur resmi atau ilegal.
Baca Juga: Donald Trump Amuk Cina di Twitter, Gertak Sambal?
"Kami masih konfirmasikan pada pihak imigrasi. Menunggu bagaimana teknisnya," ujar dia.
Sebelumnya, aparat Kepolisian mengungkap kejahatan penipuan internasional melalui telepon atau phone fraud. Para pelaku melakukan aksi kejahatannya dari tiga Kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Sindikat kejahatan penipuan ini berasal dari Cina dan Taiwan. Modusnya dengan menggunakan data-data nasabah bank dari negara asalnya. Dari Indonesia para sindikat itu menghubungi para nasabah bank di Cina dengan menyamar dari institusi penegak hukum di Taiwan.
Dalam melakukan aksinya, mereka ada yang mengaku sebagai polisi, jaksa dan petugas bank. Kemudian para pelaku ini mengatakan kepada korban bahwa si korban sedang diselidiki karena terkait kasus pidana, sehingga korban ketakutan.
Saat para korban ketakutan, para sindikat ini meminta sejumlah uang supaya transfer kepada mereka. Tujuannya untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka lakukan.
Baca Juga: Polisi Buru WNI Pembantu Penjahat Siber Cina di Pondok Indah