Suara.com - Presiden Joko Widodo berharap penggunaan dan pemanfaatan dana haji harus mengacu pada perundang-undangan yang ada. Jokowi juga mengingatkan dana haji adalah dana umat sehingga penggunaanya harus hati-hati.
"Yang penting jangan bertentangan dengan peraturan UU yang ada," kata Presiden saat menghadiri Lebaran Betawi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).
"Ingat bahwa ini dana umat, bukan dana pemerintah. Hati-hati dalam penggunaan. Harus prundent, harus hati-hati," lanjutnya.
Jokowi mempersilakan dana haji dipakai untuk pembiayaan infrastruktur atau ditempatkan pada investasi syariah lainnya.
Baca Juga: Di Depan Jokowi, Djarot: Maaf Pak, Jangan Pindahkan Ibu Kota!
"Silahkan dipakai untuk infrastruktur. Saya hanya memberikan contoh lho. Silakan di pakai untuk sukuk, silakan ditaruh di bank syariah. Macam-macam banyak sekali. Silakan ditaruh di bisnis-bisnis syariah," katanya.
Presiden kembali mengingatkan, penempatan dana haji yang merupakan dana umat ini harus dengan kehati-hatian.
"Saya peringatkan lagi, perlu dikalkulasi, dihitung yang cermat, semuanya harus dihitung, semuanya harus mengikuti perundang-undangan yang ada," katanya.
Presiden mengatakan penempatan dana haji ini memberikan keuntungan, baik untuk umat Muslim, pemilik dana, untuk keumatan lainnya juga untuk negara.
Sebelumnya, Presiden berharap Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa mengelola keuangan dengan baik dan dana yang ada bisa diinvestasikan sehingga keuntungan yang diperoleh bisa untuk menyubsidi ongkos atau biaya haji di masa mendatang.
Baca Juga: Lebaran Betawi, Jokowi Goreskan Empat Warna hingga Jadi Lukisan
"Dana yang ada bisa dikelola, diinvestasikan di tempat yang memberikan keuntungan yang baik. Sehingga dari keuntungan itu nanti bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos-ongkos, biaya-biaya, sehingga nanti lebih turun, turun, turun terus," kata Presiden usai melantik Badan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH di Istana Negara, Rabu (26/7).