Kata dia, dana haji harus dipergunakan kepentingan jamaah haji. Misalnya untuk pembangunan asrama di Jeddah. Sebab, dana haji bukan milik negara, melainkan milik masyarakat yang hendak pergi haji.
Menanggapi penolakan seperti itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meyakinkan dana haji itu akan diinvestasikan ke hal-hal yang berhubungan dengan haji.
"Dan saya pun percaya dan yakin, BPKH takkan menginvestasikan dana haji untuk tujuan yang tak terkait dengan kemaslahatan jamaah haji dan umat," kata dia di akun Twitternya, @lukmansaifuddin, Minggu (30/7/2017) pagi.
Baca Juga: Alumni 212 Tolak Dana Haji Dipakai Bangun Infrastruktur