Jika PT IBU Tak Bersalah, Ini yang Bakal Dilakukan Ombudsman

Sabtu, 29 Juli 2017 | 19:14 WIB
Jika PT IBU Tak Bersalah, Ini yang Bakal Dilakukan Ombudsman
Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan akan terus mendalami kasus penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Nantinya, jika ombudsmen tidak menemukan pelanggaran administrasi, maka akan merekomendasikannnya kepada Presiden Joko Widodo.

"Jika tidak ada ya, kita akan buat rekomendasi kepada Bapak Presiden (Jokowi)," kata Alamsyah saat diskusi bertajuk 'Republik Beras' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017).

Sebalikanya, apabila dalam investigasinya ditemukan ada pelanggaran mal administrasi yang berujung pada tindakan pidana, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Namun, untuk memastikan hal tersebut, Alamsyah mengaku lembaganya sedang bekerja hingga saat ini.

Baca Juga: HKTI Minta Pemerintah Perjelas Regulasi Peredaran Beras

"Nantinya apakah perusahan yang bersangkutan memiliki penguasaan di pasar baik beras premium medium atau rendah, kita akan kroscek. Kemudian terkait pemberitaan di publik, apakah perilaku dia (PT IBU) menjual beras excercising monopoli power,
kita akan cek lagi, kita akan lihat apakah ada pelanggaran atau tidak," katanya.

Sejauh ini, baik ombudsman, kepolisian, KPPU meupun pihak Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan masih terus menggali fakta-fakta dibalik dugaan monopoli pasar oleh PT IBU. Ia pun meminta kepada masyarakat, baik masyarakat umum ataupun para petani untuk tetap tenang dan tidak mudah termakan oleh isu-isu yang beredar.

"Jangan sampai nanti ada kebohongan publik," tutup Alamsyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI