Pengacara Fakhri, Nick Peacock mengatakan, hukuman tersebut terlalu berat untuk kliennya yang belum berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Apalagi 'Zen' sebenarnya tokoh fiktif.
"Dia sudah tiga tahun belajar di sini. Visa pelajarnya akan habis, dan akhir Agustus 2017 harus meninggalkan Inggris. Dia juga sedang melamar pekerjaan di Indonesia. Hukuman ini akan menghancurkan masa depannya," tutur Nick.
Baca Juga: Rayu Bocah Berhubungan Intim, WNI Dipenjara di Inggris