Suara.com - Sentot Setiadi (43), supir bus feeder Transjakarta dari PT. Mayasari Bakti, ternyata diberi sanksi menjadi supir cadangan sejak April 2017 gara-gara ugal-ugalan di jalan raya.
Dia sudah mendapatkan hukuman dari perusahaan, padahal baru direkrut menjadi supir Mayasari Bakti pada bulan Februari 2017.
"Pada bulan April 2017, dia melakukan indisipliner. Ketika mengemudi dia menerobos lampu merah di Kalideres pas mau masuk terminal," kata Manajer PT. Mayasari Bakti, Daryono, kepada Suara.com di kantor pool Mayasari Bakti, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2017).
Nama Sentot jadi pembicaraan setelah dia ditangkap polisi Pekalongan, Jawa Tengah, karena mencuri feeder Transjakarta bernomor polisi B 7450 TGC dari pool.
Setelah menerima laporan atas ulah ugal-ugalan Sentot, ketika itu, Daryono langsung memanggilnya. Kasus pelanggaran semacam itu sangat membahayakan nyawa penumpang maupun pengendara lain.
"Saya kan selaku pimpinan. menanyakan motivasi dia (Sentot) apa maksud sampai menerobos lampu merah, karena pengemudi Transjakarta itu kan gajinya sudah bulanan. Tidak ngejar setoran harusnya tahu nyerobot lampu merah itu pelanggaran besar. Karena itu bisa menjadi hal - hal buruk kalau kami biarkan," ujar Daryono.
Jawaban Sentot ternyata di luar akal sehat. Dia mengaku mendapatkan bisikan untuk menerobos lampu merah.
"Itu dia jawab seperti itu. saat ditanya selalu jawabannya, ada yang menyuruh. Tapi dia nggak tahu siapa orangnya. Pokoknya ada yang menyuruh gitu (menerobos lampu merah)," ujar Daryono.
Tidak beres
Sejak itu, Daryono menilai Sentot tidak beres. Daryono tidak ingin kejadian itu terulang lagi dan sejak hari itu menempatkan Sentot menjadi supir cadangan.
"Dari jawaban Sentot seperti itu, saya ambil kebijakan, dia menjadi pengemudi cadangan, sampai dilihat kondisi seterusnya. Kondisi tata tertibnya dia bekerja, Terus jadwal kamu datang ke pool dilihat lagi baik tidak," ujar Daryono.
Daryono mengatakan Sentot merupakan karyawan di pool Mayasari Bakti, Klender, Jakarta Timur, bukannya di pool Ciracas.
"Dia itu karyawan Mayasari Bakti yang kami tempatkan di pool klender, bukan di pool ciracas. Kalau mau mengeluarkan mobil itu dia surat perintah jalan di pool Klender bukan di pool Ciracas," ujar Daryono.
Sudah dicadangkan, bukannya menunjukkan sikap yang positif. Sentot, kata Djarot, malah semakin jarang datang ke pool bus.
"Semenjak dapat sanksi. Dia nggak datang bekerja. Ya, kalau nggak dateng kami nggak operasikan. Karena dia hanya supir cadangan harus selalu datang. Tapi malah jarang datang. Seminggu sekali datang, kalau nggak setengah sebulan sekali, bisa kita anggap mengundurkan diri sepihak. Tapi kan kita nunggu saja," ujar Daryono.
Sampai akhirnya dia berulah. Sentot ditangkap karena mencuri bus.