Polda Metro Mulai Mendata 'Pak Ogah' untuk Jadi Supeltas

Jum'at, 28 Juli 2017 | 09:48 WIB
Polda Metro Mulai Mendata 'Pak Ogah' untuk Jadi Supeltas
Pak Ogah di Jalan Saharjo, Tebet [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan pendataan Pak Ogah’, yang rencananya diberdayakan sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas).

Dalam proses pendataan itu, polisi tidak lagi melakukan rekrutmen, melainkan mencari keberadaan ‘Pak Ogah’ yang biasa berada di jalan-jalan di kawasan Jakarta.

"Kami target satu bulan untuk mendata. Tidak ada batasannya. Makanya kami data, kan sudah ada di titik-titik tertentu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Jumat (28/7/2017).

Baca Juga: 'Operasi Intelijen' SBY yang Memikat Prabowo

Setelah proses pendataan selesai, polisi bakal melakukan pembinaan dan pelatihan agar para ‘Pak Ogah’ memahami Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Hal itu juga dilakukan agar nantinya para Pak Ogah ini tak lagi melakukan pungutan liar apabila sedang membantu mengatur lalu lintas.

"Nah maka itu dilakukan pembinaan dulu. Kalau sudah dilakukan pembinaan, tentu berbeda dengan sebelumnya. Kami mengakomodasi dia (Pak Ogah) dengan kegiatan yang sudah ada, bukan merekrut tapi berdayakan yang sudah ada. Itu bedanya," kata Halim

Dia juga meminta masyarakat berperan untuk mengawasi para Pak Ogah apabila sudah diberdayakan sebagai Supeltas.

Masyarakat terutama pengguna jalan diharapkan dapat melaporkan kepada petugas polisi jika menemukan para Supeltas ini masih tetap meminta uang secara paksa.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Pendidikan Vokasi di Daerah Industri Cikarang

"Pengawasannya oleh seluruh masyarakat. Kan kami pakai kan baju kaos dengan rompi. Kalau dia melanggar laporkan, kan sudah meresahkan masyarakat," katanya.

Perihal wacana pemberdayaan Pak Ogah, Halim menyampaikan pihaknya hingga kini belum mendapatkan perusahaan yang bersedia menggaji mereka dengan menggunakan dana CSR.

"Belum. Makanya kami masih evaluasi, ini kan konsep, program," katanya.

Sejauh ini, ide pemberdayaan Pak Ogah sebagai Supeltas masih dikaji secara mendalam bersama beberapa pihak terkait termasuk Pemprov DKI Jakarta.

Alasan lain, progam yang dicetuskan Ditlantas Polda Metro Jaya ini belum final, karena Dinas Perhubungan DKI Jakarta menganggap keberadaan Pak Ogah di jalan raya melanggar aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI