DPR akan Bahas Pemanfaatan Dana Haji yang Diwacanakan Jokowi

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2017 | 04:51 WIB
DPR akan Bahas Pemanfaatan Dana Haji yang Diwacanakan Jokowi
Ilustrasi DPR
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR akan membahas pemanfaatan dana haji yang diwacanakan Presiden Joko Widodo untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

Usai meninjau pelayanan jamaah di Asrama Haji Medan, Kamis, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis mengatakan, sebagian besar anggota Komisi VIII sepakat untuk tidak menyetujui pemanfaatan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

Hal itu disebabkan dana haji tersebut didapatkan dari umat Islam yang menyelenggarakan haji sehingga pemanfaatannya juga untuk umat.

Namun pihaknya menyetujui jika infrastruktur yang dimaksudkan adalah berbagai infrastruktur yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mencontohkan pembalian rumah di Arab Saudi untuk pemondokan jamaah haji atau memperbaiki Asrama Haji. "Kalau infrastruktur lain, itu menyalahi UU," katanya.

Menurut dia, setelah digodk DPR RI, telah terbentuk lembaga khusus yang akan memanfaatkan dana haji tersebut secara syariah yang hasilnya akan lebih maksimal.

Dari kajian yang telah dilakukan, dana haji itu akan menghasilkan keuntungan sekitar 8 persen jika dikelola secara konvensional. Sedangkan cara syariah, bisa membawa untung sekitar 15 persen.

Kemudian, jika dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, keberadaan dana haji yang memiliki prinsip "liquid (cair), aman, dan sesuai syariah" bisa hilang karena berpotensi macet.

Karena itu, Komisi VIII DPR RI akan menemui Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan masalah itu agar pemanfaatan dana haji tersebut sesuai dengan aturan.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Golkar Firmandez mengatakan, dana haji itu bukan berasal dari APBN, melainkan dari umat sehingga pemanfaatannya juga untuk umat.

Kalau urusan jaamah haji telah selesai, dana tersebut tidak salah dialihkan untuk yang sektor lain yang tetap berhubungan dengan umat Islam.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI lain Deding Ishak mengatakan, pemerintah sebaiknya mendiskusikan wacana itu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, dan DPR RI.

Politisi Partai Golkar itu mengharapkan dana haji itu seharusnya digunakan untuk kepentingan haji seperti membeli penginapan di Arab Saudi yang selama ini masih bersifat kontrak, atau justru membuat kontrak multiyears sehingga pembiayaannya lebih murah.

Selain itu, keuntungan dari pengelolaan dana haji yang berjumlah triliunan itu bisa juga untuk membeli pesawat guna memberangkatkan jamaah haji.

Selama ini, pesawat yang digunakan selawa disewa. "Pesawat itu juga bisa dimanfaatkan untuk penerbangan lain diluar pemberangkatan haji," ujar politisi Partai Golkar tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI