Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan menegaskan KPK akan mendukung Novel Baswedan setelah dilaporkan oleh Niko Panji Tirtayasa ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa (25/7/2017), malam. Niko merupakan keponakan terpidana Muhtar Ependy.
"Karena yang bersangkutan masih resmi menjadi anggota KPK, kami akan dukung full dan akan menyiapkan yang dibutuhkan termasuk penasehat-penasehat (hukum)," kata Basaria di Hotel Gran Melia, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).
Basaria mengatakan KPK belum mendapatkan informasi resmi terkait langkah Niko. KPK baru mengetahui dari pemberitaan.
"Kami akan bicarakan hari ini, jika memang ada, kita konfirmasikan dulu laporannya, apa saja," kata Basaria.
Niko melaporkan Novel ke Bareskrim setelah dia memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum pansus angket terhadap KPK di DPR.
Niko merasa dipaksa penyidik KPK untuk menyampaikan keterangan palsu di persidangan untuk memberatkan perkara terdakwa Romi Herton.
Niko juga merasa diancam untuk dikriminalisasi kalau tidak mengikuti pengarahan penyidik.
"Karena yang bersangkutan masih resmi menjadi anggota KPK, kami akan dukung full dan akan menyiapkan yang dibutuhkan termasuk penasehat-penasehat (hukum)," kata Basaria di Hotel Gran Melia, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).
Basaria mengatakan KPK belum mendapatkan informasi resmi terkait langkah Niko. KPK baru mengetahui dari pemberitaan.
"Kami akan bicarakan hari ini, jika memang ada, kita konfirmasikan dulu laporannya, apa saja," kata Basaria.
Niko melaporkan Novel ke Bareskrim setelah dia memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum pansus angket terhadap KPK di DPR.
Niko merasa dipaksa penyidik KPK untuk menyampaikan keterangan palsu di persidangan untuk memberatkan perkara terdakwa Romi Herton.
Niko juga merasa diancam untuk dikriminalisasi kalau tidak mengikuti pengarahan penyidik.