Cukup HTI, MUI Menolak Pembubaran Ormas AntiPancasila

Kamis, 27 Juli 2017 | 16:31 WIB
Cukup HTI, MUI Menolak Pembubaran Ormas AntiPancasila
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menghadiri diskusi panel MUI dengan tema Peran Ekonomi Syariah dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (24/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan cukup izbut Tahrir Indonesia (HTI) saja yang dibubarkan pemerintah karena ormas itu menentang ideologi negara Pancasila. Sedangkan ormas lain yang memiliki ideologi bertentangan dengan Pancasila perlu ditelusuri lebih dalam lagi.

"Kalau (ormas) yang lain saya pikir pemerintah harus hati-hati lah. HTI ini sudah cukup, kita lihat lagi ada nggak yang sekelas HTI," kata Ma'ruf saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurut dia, jika masih ada ormas lain yang bertentangan dengan Pancasila jangan langsung dibubarkan. Namun perlu dilakukan langkah persuasif terlebih dahulu dengan cara pembinaan.

"Ormas lain (anti Pancasila) kalau bisa dibina saja, saya kira tidak perlu lah dengan cara pembubaran. Kecuali HTI, HTI ini bubarkan," ujar dia.

Baca Juga: Yusril Khawatir dengan Kedudukan Hukum HTI

Dia menambahkan, MUI mendukung sikap Pemerintah membubarkan HTI melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo. Mengenai mekanisme dalam proses membubarkan HTI, ia serahkan kepada pemerintah, asal sesuai aturan perundang-undangan.

"Kami serahkan kepada pemerintah untuk mengambil semacam kebijakan yang tepat dalam mengatasi anti Pancasila, termasuk dengan langkah melalui Perppu. Kalau MUI prinsipnya masalah (ormas) antiPancasila memang harus dibubarkan," tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI