KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Setya Novanto Ditahan

Kamis, 27 Juli 2017 | 15:50 WIB
KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Setya Novanto Ditahan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan KPK sedang fokus untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Setya Novanto. Hal itu terlihat dari langkah penyidik yang sudah memanggil sejumlah saksi untuk memulai proses pemberkasan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tersebut.

"Kalau SN sekarang ini penyidik sedang konsentrasi, kalau dilihat sekarang sudah dipanggil beberapa saksi untuk dirampungkan berkasnya," kata Basari di Hotel Gran Melia, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Kata Basaria, setelah melakukan pemberkasan, langkah selanjutnya adalah melimpahkan berkas ke tahap selanjutnya. Namun, untuk memudahkan pendalaman kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut, KPK belum memutuskan untuk menahan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: KPK Tak Ganti Nama Niko, Pelapor Novel Baswedan

"Sekarang ini baru mulai pemberkasan, kalau nanti diperlukan penahanan atau tidak tergantung penyidik. Biasanya kalau sudah dekat (sidang) pasti ditahan," kata Basaria.

Terkait kasus Ketua DPR tersebut, KPK sudah memeriksa beberapa orang saksi. Pada hari Selasa (25/7/2017) lalu, KPK memeriksa mantan Staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Yosef Sumartono.

Dalam pemeriksaan tersebut, Yosef ditanya berkaitan dengan rentetan peristiwa, baik itu soal pertemuan yang membahas soal penganggaran mapun perencanaan e-KTP.

Sementara pada Rabu (26/7/2017) kemarin, KPK memanggil dua orang saksi untuk kasus Novanto. Mereka adalah dua orang karyawan swasta yakni Made Oka Masagung dan Muda Ikhsan Harahap.

Baca Juga: Novel Punya Surat Berisi Daftar Penyidik KPK yang Bakal Dihabisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI