Inilah Penjelasan Kabareskrim Polri Soal Kasus Beras PT IBU

Kamis, 27 Juli 2017 | 14:28 WIB
Inilah Penjelasan Kabareskrim Polri Soal Kasus Beras PT IBU
Konferensi pers terkait kasus beras PT Ibu di Gedung Ombudsman RI. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menjelaskan secara gamblang terkait kasus beras yang melibatkan PT Ibu (Indonesia Beras Unggul). Dia mengatakan selama ini terjadi kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat.

Kata dia, yang beredar di masyarakat adalah Polisi mempermasalahkan PT. IBU karena menjual beras kepada konsumen dengan harga yang mahal, membeli padi dengan harga yang tinggi dari pertani sehingga merugikan pihak penggilingan.

"Di wilayah Karawang ada harga beras yang berbeda. Di pasar kita teliti juga ada sekian merek, ada merek yang berbeda dari beras yang ada dalam karung dengan komposisi yang ada di labelnya. Kita teliti ini dua merek berbeda, itu apa maksudnya, itu kita temukan di Bekasi ternyata PT IBU," kata Ari Dono di gedung Ombudsmen RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Temuan terkait adanya perbedaan jenis beras dengan yang tertulis di label tersebut setelah mendapat hasil pemeriksaan sampel di laboratorium Polri. Dan menurut dia, jumlah beras yang dimiliki PT IBU mencapai 1661 ton.

Baca Juga: KPPU Minta Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Beras

"Karena jumlah besar kita informasikan ke pimpinan. Sekarang sudah lanjut ke penyelidikan kita sudah temukan dua bukti permulaan yang cukup di lapangan. Dari penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan," kata Ari Dono.

Meski sudah menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan, dia belum bisa menentukan tersangkanya. Sebab, untuk memastikan hal tersebut harus berdasarkan hasil penelitian terlebih dahulu.

"Penyidik tidak menyalahkan, kita baru temukan bukti-bukti ini dari hasil labaoratorium, sudah kita temukan, yang dipanggil juga harus datang, dari situ nanti disimpulkan siapa tersangkanya," kata Ari Dono.

Sementara terkait operasi yang dilakukan oleh Satgas pangan tersebut, Ari Dono menegaskan tidak hanya dilakukan di Karawang, Jawa Barat. Kata dia operasi dalam rangka untuk menjaga stabilitas pasokan beras bagi konsumen tersebut dilakukan di seluruh Indonesia.

"Perlu saya sampaikan disni bahwa kegiatan ini bukan hanya di PT IBU. Ini kegiatan dari satgas pangan yang sudah ada. Dari evaluasi, ada 250 kasus pangan yang dikendalikan, untuk jenis komoditi beras yang banyak masalah, ada 41 dengan berbagai modus, oplos kemudian pemutih. Ada berbagai macam kasus, kita kumpulkan semua direktur ekonomi khusus, itu kita tingkatkan jangan sampai ada kelangkaan, ini ada panen raya jangan sampai beras tidak ada, kemudian nanti pengaruh dengan keberadaan dan harga," kata Ari Dono.

Baca Juga: KPPU Curiga Ada Monopoli Usaha di Level Penggilingan Beras

Oleh karena itu, dia meminta agar tidak menyebarkan informasi kepada publik seolah-olah operasi tersebut hanya terjadi di PT. IBU

"Mungkin karena Karawang lebih dekat, makanya media angkat terus. Sebenarnya ada juga di Sumatera Utara, ada kasus beras gunakan pemutih," kata Ari Dono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI