Suara.com - Anggota parlemen Malaysia dari Partai koalisi United Malays National Organisation (UMNO), Che Mohamad Zulkifly Jusoh, mendapat kecaman karena dianggap melecehkan kaum perempuan.
Kecaman tersebut, seperti dilansir laman Free malaysia Today, Rabu (26/7/2017), dipicu oleh pernyataan Jusoh bahwa penolakan istri atas ajakan "bercinta" sang suami harus dimasukkan dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Walaupun suami secara fisik lebih kuat dari istri, tapi kaum suami kerap menjadi korban KDRT secara kejiwaan, yakni ketika istri menolak ajakan suami untuk bercinta," tutur Jusoh dalam perdebatan mengenai KDRT di sidang parlemen.
Baca Juga: Senat Tolak Pencabutan 'Obamacare', Donald Trump Dikhianati
Bahkan, Jusoh menilai penolakan istri itu termasuk KDRT kategori berat. Lebih berat daripada kekerasan fisik yang dilakukan suami terhadap istri.
Tak hanya itu, Jusoh juga mendesak agar parlemen memasukkan pasal agar kaum istri tak memunyai hak kalau suami meminta izin poligami atau beristri lebih dari satu.
"Menolak permintaan suami yang ingin poligami haruslah dimasukkan dalam kategori KDRT. Karena poligami dibolehkan oleh undang-undang negara maupun keagamaan," belanya.
Pernyataan Jusoh dalam perdebatan di parlemen itu kontan mendapat kecaman. Salah satu yang mengecam adalah aktivis hak kaum perempuan Malaysia, Marina Mahatir.
Menurut putri mantan Perdana Menteri Malaysia Mahatir Muhammad itu, pernyataan Jusoh tampak benar kalau tidak didasarkan pada fakta KDRT yang selama ini terjadi di Malaysia.
Baca Juga: Jokowi Mendadak Panggil Menteri Ekonomi ke Istana, Reshuflle?
"Selain itu, pernyataan Jusoh juga secara langsung menjadi pengakuan bahwa kaum perempuan tidak memunyai hak atas tubuh dan keputusannya sendiri. Setiap perempuan memunyai hak untuk menolak dalam hal apa pun, termasuk seksualitas," tegas Marina.