Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih mengkaji perihal wacana perekrutan Pak Ogah yang difungsikan untuk membantu mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Masih kami teliti dalam pengkajian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (27/7/2017).
Dia menyampaikan pengkajian rencana rekrutmen pak Ogah itu di antaranya perihal pembayaran gaji dan pelatihan yang diberikan sebelum nantinya ditugaskan membantu polisi lalu lintas di jalan raya.
"Kan perlu ditata pemberdayaan seperti apa gajinya pelatihannya," katanya.
Baca Juga: Pak Ogah Direkrut Polisi, Ketua DPRD DKI: Bikin Warga Malas
Argo membeberkan alasan pihaknya ingin memperdayakan Pak Ogah menjadi anggota sukarelawan pengatur lalu lintas atau Supeltas. Sebab, menurutnya, keberadaan Pak Ogah selama ini dianggap telah melanggar aturan.
"Kan kita lihat mereka banyak beraktivitas di luar ya banyak yang liar justru yang begitu tidak diperbolehkan," kata dia.
Dia menyampaikan, sejauh ini perekrutan Pak Ogah masih terus dirembukkan dengan beberapa instansi terkait termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dia menambahkan, jika wacana pemberdayaan Pak Ogah juga belum final.
"Semuanya kami masih koordinasi, di data pun belum ya, kalo bisa dimanfaatkan kenapa tidak, masih kita data dulu," kata dia.
Baca Juga: Anggota DPRD Setuju Polisi Kerja dengan Dishub Ketimbang Pak Ogah