'Alumni 212' Aksi Tolak Perppu Ormas, Kapolri: Lebih Baik ke MK

Kamis, 27 Juli 2017 | 10:16 WIB
'Alumni 212' Aksi Tolak Perppu Ormas, Kapolri: Lebih Baik ke MK
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presidium alumni 212 akan menggelar aksi untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), Jumat (28/7/2017).

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan, aksi tersebut dibolehkan karena merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang diatur di dalam Undang-undang.

"Saya kira itu kan bagian dari kebebasan untuk menyatakan pendapat di muka umum. Tentu di akomodasi dalam UU No 9/1998  nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum," ujar Tito seusai menghadiri Milad MUI ke 41, di Balai Sarbini, Jakarta, Rabu (26/7/2017) malam.

Baca Juga: Miris, Dua Pegawai Facebook Terpaksa Tinggal di Garasi

Tito mengatakan, Polri sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang akan melakukan aksi. Aksi itu sendiri akan dikawal oleh aparat Polda Metro Jaya.

“Mereka akan jalan kaki sampai ke patung kuda, dan informasi yang saya dengar, jam 5 sore akan bubar. Jadi, inilah resiko dari kehidupan berdemokrasi," ucap Tito.

Ia berharap, demonstran aksi yang dinamakan aksi 287 itu tidak anarkistis dan melanggar hukum.

"Jangan sampai mengganggu ketertiban publik, jangan melanggar hak asasi orang lain. Pemakai jalan jangan sampai diganggu. Kira kira begitu ya,” terangnya.

Selain itu, Tito juga menyarankan pihak yang kontra terhadap Perppu Ormas mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Ketua MUI: Jangan Hanya Dikecam, Boikot Israel!

"Silakan melalui proses hukum, misalnya melalui uji materi ke MK. Saya kira itu bagus, adil, sesuai dengan jalur hukum," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI