MA Putuskan Belanda Harus Biayai Sekolah Islam

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 27 Juli 2017 | 07:26 WIB
MA Putuskan Belanda Harus Biayai Sekolah Islam
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menerima kunjungan Ratu Kerajaan Belanda Maxima di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/9/2016). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Agung Belanda pada Rabu (26/7/2017) memutuskan bahwa pemerintah harus mendanai sebuah sekolah Islam di Amsterdam, yang sebelumnya diusahakan pihak berwenang untuk dilarang.

Keputusan itu muncul di tengah perdebatan soal peranan kebudayaan Muslim dalam masyarakat Belanda.

Wakil Menteri Pendidikan Belanda Sander Dekker menolak mendanai sekolah itu pada 2014, tak lama setelah seorang anggota dewan sekolah memperlihatkan dukungan terhadap kelompok militan IS dalam tulisan di Facebook.

Namun, Dewan Negara membalikkan keputusan tersebut, dengan menyatakan bahwa "tidak ada alasan wajar" untuk mendanai karena anggota yang dimaksud sudah keluar dari dewan sekolah.

Baca Juga: Gita Bahana Nusantara Membahana di Belanda

Dekker mengatakan pemerintah tidak punya pilihan selain mematuhi perintah mahkamah, walaupun sekolah tersebut "tidak sejajar dengan apa yang saya yakini diinginkan masyarakat."

Sekolah menengah pertama umum itu akan memberikan pendidikan berbahasa Belanda dengan memusatkan bidang pengajaran pada masalah Islam bagi sekitar 180 murid.

Sekolah tersebut akan menjadi sekolah kedua serupa yang ada di Belanda.

Sekolah Islam lainnya, dengan bahasa pengantar Belanda, ditutup pada 2010 setelah inspektorat sekolah nasional melihat bahwa mutu pendidikan yang diberikan di sekolah tersebut berada di bawah standar.

Mahkamah Agung memerintahkan dewan kota Amsterdam untuk menyediakan gedung sekolah bagi sekolah baru itu, yang dijadwalkan akan dibuka pada September.

Baca Juga: Ada Taman Rempah Indonesia di Belanda

Dekker mengatakan ia masih belum memiliki kepercayaan terhadap pengurus sekolah. Ia telah meminta inspektorat untuk segera melakukan pemantauan guna melihat apakah sekolah tersebut memenuhi kualitas yang disyaratkan.

"Kita perlu melakukan semua yang bisa kita jalankan untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan akses terhadap pendidikan yang mereka perlukan dan bahwa mereka belajar apa artinya menjadi bagian dari masyarakat Belanda," tulisnya dalam pernyataan setelah keputusan mahkamah muncul.

Hampir 5 persen dari 17 juta penduduk Belanda adalah pemeluk agama Islam. Negara itu telah menerima ratusan ribu imigran dari Maroko dan Turki sejak 1970-an.

Namun, perdebatan soal manfaat dan kerugian imigrasi telah memuncak dengan kedatangan migran dalam jumlah lebih besar dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Berdasarkan undang-undang Belanda, pemerintah kota bertugas menyediakan gedung-gedung sekolah, sementara pemerintah nasional berkewajiban mendanai pendidikan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI