Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menegaskan pihaknya tidak mengganti identitas Niko Panji Tirtayasa, salah satu saksi kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Kami tegaskan terkait penggantian identitas dan sejenisnya. Saya tegaskan itu tidak pernah dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu(26/7) malam.
Lebih lanjut, Febri juga menyatakan bahwa KPK mempertanyakan pemanggilan Niko Panji Tirtayasa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus KPK pada Selasa (25/7) itu.
"Kenapa penting bagi Pansus Anket mendengarkan kembali informasi yang sudah diklarifikasi bahwa itu informasi tidak benar," katanya Dalam rapat dengan Pansus Angket KPK itu, Niko sempat menyebutkan bahwa KPK mempunyai rumah khusus untuk menyekap saksi.
Baca Juga: Novel Punya Surat Berisi Daftar Penyidik KPK yang Bakal Dihabisi
"Niko pernah minta perlindungan ke KPK, tidak secara otomatis dikabulkan. Kami analisis dan cek ke lokasi apa ada serangan intimidasi, kemudian perlindungan kami berikan. Ternyata yang bersangkutan perlu ditempatkan di "safe house" agar saksi merasa aman. Namun, kami tidak bisa sampaikan lokasi "safe house" itu karena rahasia," tuturnya.
Kemudian, Niko Panji Tirtayasa, mengaku penyidik KPK Novel Baswedan telah memberikan identitas palsu kepada dirinya.
"Nama saya bukan Miko, Miko ini identitas baru yang dibuat. Nama saya Niko Panji Tirtayasa sesuai dengan data terbaru dari Desa dan ini kartu keluarga saya, nama saya Niko bukan Miko, silakan cek di sekolah saya," kata Niko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (25/7).
Niko mengatakan dirinya diberikan identitas baru dengan nama Miko Panji Tirtayasa oleh KPK, kemudian diberikan kartu pegawai nametag KPK.
Menurut dia, nametag itu alasannya supaya tidak dikenai pidana umum, itu dilakukan Novel mencari celah.
Baca Juga: PAN Bakal Susul Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket KPK?
"Dia mengecek di Polres Cibinong, Polres Tasikmalaya maupun Sukabumi dan Bandung. Ternyata waktu itu saya masih ada pidana umum dengan kerjaan saya, tapi Pak Novel mengancam untuk tukar guling," ujarnya.