Suara.com - Organisasi sayap kepemudaan Partai Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menegaskan hingga saat ini Setya Novanto masih merupakan Ketua Umum partai beringin meski berstatus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
"Selama belum ada putusan pengadilan yang inkrah, beliau (Novanto) tetap Ketua Umum Partai Golkar," ujar Sekjen AMPG Andi Nursyam Halid di Jakarta, Rabu.
Andi menekankan AMPG selaku organisasi sayap Golkar memegang teguh mekanisme aturan partai. Menurut AMPG, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai telah mengatur jika ada kader yang tersangkut aturan hukum.
Terkait adanya desakan dari pihak-pihak tertentu di internal Golkar yang meminta Novanto mundur dari posisi ketua umum, AMPG meminta pihak-pihak itu taat pada keputusan partai.
"AMPG tidak ingin Golkar kembali pecah dan kembali ada dualisme," tegas dia.
Sebelumnya Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) mendesak kepada DPP Partai Golkar untuk segera menyelenggarakan Munaslub guna mencari ketua umum baru.
GMPG menilai status tersangka Novanto berdampak negatif pada Partai Golkar. [Antara]
Organisasi Muda Golkar: Setnov Masih Ketua Meski TSK
Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 27 Juli 2017 | 05:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ungkit Kasus Setnov, Anggota DPR Sebut KPK Bak Teroris: Menakutkan!
02 Juli 2024 | 10:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI