Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengapresiasi kerjasama yang dilakukan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan dan Direktoral Jenderal Bea dan Cukai dalam mengungkap penyelundupan sabu lebih dari 250 kilogram di Jalan Muara Karang Cantik, Nomor 16 Blok D Selatan, RT04 RW 18, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017).
Pengungkapan sabu merupakan hasil kerjasama antara BNN, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, serta ada bantuan dari negara lain.
"Sangat berterima kasih kepada kepala BNN, pak Buwas (Budi Waseso) ya, terima kasih juga kepada ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan Dirjen Bea Cukai," ujar Tito usai menghadiri Milad Majelis Ulama Indonesia ke 42 tahun di Balai Sarbini, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Ia juga mengatakan, perlunya sinergi antara pihak terkait dalam mengungkap sabu.
"Jadi dengan BNN kemudian Polri membantu bersama sama dengan bea cukai. Ini memang kita harus kerja sama. Polri dan bea cukai ini makin bersinergi ya. Ini penting bagi kita. Indonesia diserbu terus oleh kelompok kelompok pemain sabu internasional," tandasnya.
Tito mengatakan, jumlah pelaku penyelundupan sabu tercatat ada tiga orang. Satu orang di antaranya yang diketahui berkewarganegaraan asing, tewas.
"Jadi intinya ada pengungkapan sabu 250 kg lebih. Ada 3 tersangka dan 1 meninggal dunia warga negara Taiwan setahu saya," ucap Tito.
Untuk distribusinya ke Indonesia, dikatakan Tito, jalurnya dari laut. "Tapi ini adalah operasi yang dikendalikan BNN. Ini kerja sama dengan luar negeri, intelijen sesama negara. Kemudian BNN mengajak Polri dan bekerja sama dengan Bea Cukai karena menggunakan jalur laut. Jadi sekali lagi leading-nya BNN. Kemudian, Polri membantu bersama-sama dengan Bea cukai," Tito membeberkan.
Kapolri Ungkap Peran Besar 3 Lembaga di Balik Kasus 250 Kg Sabu
Rabu, 26 Juli 2017 | 23:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
06 November 2024 | 16:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI