PAN Bakal Susul Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket KPK?

Rabu, 26 Juli 2017 | 22:56 WIB
PAN Bakal Susul Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket KPK?
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto dalam jumpa pers di gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mundurnya Fraksi Gerindra dari Panitia Khusus Hak Angket KPK bukan tidak mungkin diikuti langkahnya oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Kemungkinan ini disampaikan Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto.

Yandri mengatakan, fraksinya sedang lakukan evaluasi tentang dinamika yang terjadi di Pansus Hak Angket KPK. Keputusan mundur tidaknya PAN akan diumumkan dalam waktu dekat.

"PAN sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja Pansus. Tentu yang paling akurat kita panggil anggota kita untuk (mengetahui) progres apa yang terjadi di Angket KPK. Nah dari situ kita akan evaluasi apakah kita akan menarik anggota kita atau tetap bertahan," kata Yandri dihubungi, Jakarta, Rabu (26/7/2017).‎

"Tapi kecenderungan kita setelah kita pantau kinerja pansus itu kemungkinan besar akan kita tarik. Nah kapan itu kita belum tau, karena kita kan baru mau mulai evaluasi," tambah dia.

Baca Juga: Pansus Angket KPK Berencana Panggil Eks Mendagri, Bahas Apa?

Disampaikan Yandri, rencana mundurnya PAN dari Pansus Hak Angket KPK bukan keputusan yang ujuk-ujuk. 

Kondisi ini sudah terjadi setelah Fraksi PAN memantau dan mengevaluasi kerja, bukan hanya Pansus Hak Angket KPK, tapi juga Pansus RUU Pemilu dan Pansus Otonomi Daerah.

"Jadi ini tidak tiba-tiba. PAN itu terukur terarah dan bisa dipertanggung jawabkan evaluasinya," kata dia.

Khusus Pansus Hak Angket KPK, Yandri mengatakan, ada hal yang tidak beres. Dia menilai, Pansus ini terkesan ingin melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut.

"Kami menganggap Pansus itu ingin melemahkan KPK, padahal PAN bergabung ke Pansus itu punya niat yang tulus untuk memperkuat KPK," tuturnya.

Baca Juga: Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?

Jika PAN jadi mundur, maka yang tersisa di Pansus Hak Angket KPK hanya lima fraksi, yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, PPP, dan Golkar--semuanya adalah partai pendukung pemerintah.

Bila PAN benar jadi mundur, maka partai berlambanga matahari putih itu akan mengikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga partai pendukung pemerintah, yang sedari awal tidak mengirimkan perwakilannya ke Pansus Hak Angket KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI