Polisi Sudah Terima Surat Pemberitahuan Demo GNPF dan 212

Rabu, 26 Juli 2017 | 21:03 WIB
Polisi Sudah Terima Surat Pemberitahuan Demo GNPF dan 212
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan polisi sudah menerima surat pemberitahuan rencana unjuk rasa yang akan dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dan Presidium Alumni 212. Mereka akan demonstrasi menolak Perppu Ormas pada Jumat (27/7/2017).

"Iya mereka sudah memberitahukan kepada Polda Metro Jaya untuk ada aksi 287," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Rikwanto mengatakan estimasi massa yang akan turun ke jalan sekitar lima ribu orang.

Aksi akan dimulai dari Masjid Istiqlal, lalu ke Istana Merdeka, dan kemudian ke gedung Mahkamah Konstitusi.

Polisi menghargai hak penyampaian pendapat. Namun, Rikwanto mengharapkan mereka membatalkan aksi dan menempuh jalur hukum.

"Tapi kami harapkan, ini kan masalah perppu ya, harusnya ke MK, harusnya," kata dia.

Sebelumnya, advokat GNPF MUI Kapitra Ampera menyesalkan keputusan pemerintah menerbitkan Perppu Ormas yang kemudian disusul pencabutan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia.

Menurut Kapitra penerbitan perppu telah menciderai azas demokrasi. Menurut dia seharusnya perppu tidak perlu diterbitkan karena sudah ada UU yang memayungi pengaturan ormas.

"Tetap harus ada pihak ketiga yang memutuskan, dalam hal ini yudikatif. Pengadilan yang berhak memutuskan. Kalau pemerintah bisa mengeksekusi sendiri, ini tidaklah fair. Karena akan ada faktor like or dislike," kata dia.

Perppu Ormas, kata dia, memberangus kebebasan hak warga negara untuk berorganisasi.

"Seluruh ormas ya, karena perppu itu berlaku untuk semua ormas dan terbitnya Perppu Ormas ini dapat membatasi hak warga negara, makanya kita melakukan aksi ini" katanya.

REKOMENDASI

TERKINI