Suara.com - Fraksi Gerindra angkat kaki dari Panitia Khusus Angket KPK. Dengan demikian, tinggal enam fraksi yang masih bekerja di Pansus itu. Mereka adalah PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, dan PAN.
Fraksi yang masih nongkrong di Pansus identik dengan fraksi pendukung pemerintah. Sekedar diketahui, pemerintah saat ini didukung oleh PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan PKB.
Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PAN Muslim Ayub menerangkan tidak ada kaitannya, anggota Pansus ini dengan partai koalisi pemerintah.
"Saya rasa tidak ada koalisi pemerintahan, tidak ada urusan pemerintah," kata Muslim di DPR, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Baca Juga: Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim
Dia mengatakan wacana pembentukan Pansus ini awalnya dikaitkan dengan proses hukum kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Namun, selama perjalanan kinerja Pansus, hal itu terbantahkan. Meski, Ketua DPR Setya Novanto tetap menjadi tersangka untuk kasus tersebut.
Karenanya, dia berpendapat, sisa anggota Pansus yang masih bergeming ini tidak berkaitan dengan koalisi pendukung pemerintah saat ini.
"Dulu ditekankan (Pansus Angket KPK) karena kasus e-KTP. Tapi proses (hukum) e-KTP, Pansus jalan terus, nggak ada persoalan. Sekarang ini kan dikaitkan dengan persoalan lain (koalisi pemerintah)," katanya.
"Jujur fraksi kami tetap menguatkan KPK tapi yang jadi pertanyaan kami penyidik yang perlu dibenahi, tidak ada niat membubarkan dan sebagainya, masa 15 tahun tidak bisa merevisi dan mengawasi tak mungkin lah," tambah Anggota Komisi III DPR ini.
Ada dua anggota Fraksi PAN di dalam Pansus ini. Yaitu, Muslim Ayub dan Daeng Muhammad. Muslim menegaskan, PAN belum memiliki keputusan dan alasan yang kuat untuk menarik diri dari Pansus ini.
Baca Juga: Demokrat Senang Gerindra Tinggalkan Pansus Hak Angket KPK
"Apa persoalannya menarik, ini harus jelas. Kami tiap hari masuk Rapat Pansus Angket tidak pernah absen, kami belum ada perintah untuk menarik diri," katanya.