Eks Menteri BUMN Era Megawati Diperiksa KPK soal Kasus BLBI

Rabu, 26 Juli 2017 | 17:27 WIB
Eks Menteri BUMN Era Megawati Diperiksa KPK soal Kasus BLBI
Laksamana Sukardi usai diperiksa KPK selama delapan jam, Jakarta, Rabu (10/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laksamana menuturkan, mekanisme yang berada di luar jalur hukum tersebut terus dilakukan dari era Habibie hingga Megawati. Kata dia, Pemerintah pun ketika itu mengeluarkan Undang-Undang Nomor 25/2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas), Ketetapan MPR (TAP MPR) Nomor VI/MPR/2002 dan TAP MPR Nomor X/MPR/2001 hingga terbitnya Inpres Nomor 8/2002, untuk mengejar obligor BLBI.

Kata Sukardi, Tujuan daripada aturan-aturan tersebut adalah agar presiden konsisten menerapkan mekanisme MSAA kepada para obligor BLBI, salah satunya Sjamsul Nursalim.

"Karena kalau tidak konsisten, tidak ada kepastian hukum dan tidak ada penjualan-penjualan aset di BPPN dan ekonomi berantakan," kata Sukardi.

Baca Juga: Usut Korupsi BLBI, KPK Dalami Proses Pengalihan BDNI pada BPPN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI