Pansus Angket Tinggal Koalisi Pemerintah, Ini Kata PDIP

Rabu, 26 Juli 2017 | 16:20 WIB
Pansus Angket Tinggal Koalisi Pemerintah, Ini Kata PDIP
Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan PDI Perjuangan menghargai keputusan Fraksi Gerindra mundur dari Pansus Angket KPK.

Dia pun tidak mau menyalahkan peristiwa ini. Hanya saja, PDI Perjuangan mengingatkan Pansus ini merupakan perintah dari paripurna.‎

"Kita menghargai keputusan apapun dari masing-masing fraksi. Politik kita adalah politik persaudaraan, gotong royong, saling menghargai. Tidak bisa saling menyalahkan. Karena Pansus angket ini sudah disahkan di paripurna itu seyogyanya mengikat kita semua," tutur Hendrawan di DPR, Jakarta, Rabu (26/7/2017).‎‎

‎Kalau disebut Pansus hanya diisi partai pendukung pemerintah, Hendrawan tidak sepakat.

Untuk informasi, pendukung pemerintah saat ini adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, PAN dan PKB. Sementara partai yang ikut Pansus Angket KPK adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, PAN dan PPP.

"Tapi kan ‎PKB nggak kirim. Ini semua harus didasari dengan pertimbangan yang profesional," katanya.

Dia percaya Pansus Angket KPK ini dibentuk dengan pertimbangan yang rasional dan tidak emosional. ‎Karenanya, PDI Perjuangan konsisten dalam mengawal Pansus ini untuk tetap dijalurnya.

"Kita akan mengawal sama-sama agar pansus ini on the track berjalan di jalur yang benar, dengan usulan-usulan yang tujuannya menjadikan KPK lembaga yang profesional dan bekerja secara proporsional," kata dia.

Menurutnya, Pansus ini tidak digunakan untuk melemahkan KPK. Karenya, dia meminta seluruh pihak mengawal Pansus ini sampai Pansus tersebut memaparkan rekomendasinya dalam Paripurna.

"Rekomendasi di paripurna bisa kita baca, apakah (Pansus) ini melemahkan atau menempatkan KPK di tempat yang terhormat‎ dan terintegrasi dengan sistem hukum yang kita kenal di Indonesia, memiliki badan atau komite pengawas yang lebh baik sehingga akuntabiltasnya terjaga," tutur dia.

Hendrawan mengatakan pembentukan angket KPK ini tidak memiliki tujuan politik. Katanya, fraksi yang mengirim nama ke Pansus adalah fraksi yang berkeinginan menuntaskan tugas ini sesuai dengan hasil rapat paripurna.

"Yang menjadikan keanggotan pansus ini seperti alat untuk bergaining tawar menawar terhadap konsesi politik, saya kira tidak begitu. Mari kita komitmen dengan visi menyelesaikan tugas di paripurna," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI